Foto; Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo saat melakukan pertemuan dengan elemen buruh usai diperiksa Kejaksaan

Kepala Kantor BPJS Gresik Diperiksa Kejaksaan

Loading

GRESIK (independensi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat. Terkait layanan kesehatan, yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pemeriksaan diduga dampak dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang secara resmi mengakhiri kerja sama pelayanan kesehatan dengan Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) efektif mulai 15 September 2026 lalu.

Alasan dari pemutusan kerja sama itu, di karenakan adanya klausul perjanjian  kerja sama yang belum dipenuhi oleh pihak RSPG.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Gresik, Raden Ahmad Nur Riski, perkara yang tengah ditangani itu masih dalam tahap penyelidikan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan penanganannya sudah berjalan sekitar dua pekan.

“Kami sudah panggil beberapa orang dari pihak BPJS Kesehatan Gresik, tapi tidak bisa sebutkan siapa saja. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan yang tengah berjalan,” ujarnya, Kamis 22 September 2026.

Dikatakan Riski, penyelidikan masih fokus pada pengumpulan informasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangannya. Baik dari BPJS Kesehatan maupun dari Rumah Sakit Petrokimia Gresik.

“Kami belum mengambil kesimpulan, mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Karena saat ini masih dalam penyelidikan atau tahap klarifikasi,” tegasnya.

Riski menambahkan perkara tersebut juga dapat dihentikan, apabila tidak ditemukan unsur pidana. Namun jika dalam perkembangan penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana. Penanganannya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami akan sampaikan informasi lebih lanjut ke teman-teman media, mengenai perkembangan penanganan yang sedang kita lakukan,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengakui jika dirinya telah di panggil pihak Kejaksaan.

“Sejak pagi hingga sore, saya dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dengan Rumah Sakit Petrokimia. Selama pemeriksaan saya hanya diberi waktu istirahat kurang dari satu jam,  kemudian dilanjut lagi,” ucapnya saat hendak beraudensi dengan sejumlah elemen buruh. (Mor)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *