![]()
Acara yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Santri ini, menghadirkan para pemangku kebijakan di Pemerintaan Kabupaten Gresik. Yakni, Pj Sekda sekaligus Kepala Bappeda Edy Hadisiswoyo dan Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto, serta para pemangku pondok pesantren.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Imron Rosyadi, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langka evaluasi Perda Fasilitasi Pesantren agar tidak hanya menjadi aturan tertulis,
“Kami ingin Perda tentang fasilitasi pesantren ini, benar-benar diwujudkan oleh pemeritah daerah melalui kebijakan dan sesuai dengan regulasi aturan pelaksanaannya. Sebab anggaran untuk sektor pendidikan di Kabupaten Gresik mencapai besaran sekitar Rp 1 triliun,” ujarnya.
Melalui dialog itu lanjut Imron, diharapkan ada langkah kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengimplementasikannya dengan sunguh-sungguh.
“Nilai-nilai kepesantrenan merupakan roh utama gerakan politik PKB, karena itu kami akan terus melakukan pengawalan agar tidak terjadi ketimpangan di sektor pendidikan di pesantren,” tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua DPC PKB Gresik sekaligus Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, bahwa alokasi anggaran pendidikan sangat besar. Namun, pesantren seolah terabaikan untuk bisa di fasilitasi.
“Anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik, yang melampaui angka Rp1 triliun dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun itu. Patut kita pertanyakan sejauh mana anggaran tersebut berdampak langsung bagi pondok pesantren maupun Madrasah Diniyah (Madin).” tukasnya.
Dikatakan Syahrul, terjadi ketimpangan fasilitas di Madin antara wilayah Gresik utara dan Gresik selatan Gresik. Serta perlu adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik,
“Kualitas tenaga pendidik di Madin, sudah menjadi keharusan untuk terus di tingkatkan agar tidak tertinggal. Karena itu mekanisme penyaluran bantuan anggaran yang akan atau telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gresik benar-benar menjawab kebutuhan pesantren,” imbaunya.
Selain itu Syahrul menambahkan mekanisme penyaluran hibah bagi pesantren maupun lembaga pendidikan swasta perlu di sederhanakan dengan tidak berbelit-belit namun tetap harus prosedural.
“Akuntabilitas harus tetap ada dan diprioritaskan, tetapi jika ada lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan jangan di persulit. Sebab terkait kerjasama pendanaan pesantren dan Pemprov Jatim ada pengurangan anggaran sebesar Rp 5 miliar,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto maupun Pj Sekda Gresik, Edy Hadisiswoyo menyampaikan siap mendukung peningkatan kualitas pendidikan dilingkungan pesantren.
“Kami tentunya akan support apa yang dibutuhkan lembaga pendidikan yang ada di pesantren, dengan menyesuaikan anggaran yang ada atau disiapkan,” pungkas Edy. (Mor)

