![]()
BEKASI (Independensi.com)- Saat ini,
secara umum kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi, cukup baik. Namun, di beberapa desa masih terdapat kategori rentan pangan. Hal ini menjadi perhatian bersama dan perlu ditindaklanjuti dan dicari solusinya.
Ketahanan pangan bukan sekadar persoalan ketersediaan bahan pokok di pasar, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Bekasi, Ani Gustin Rapat dalam rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026, kemarin.
Disebut, data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi ketahanan pangan sekaligus mengidentifikasi wilayah yang masih memerlukan ketahanan pangan.
Rakor dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Bekasi Nia Yuniawati Asep, camat se-Kabupaten Bekasi, para kepala desa, perwakilan BUMDes, serta sejumlah pejabat terkait.
Kolaborasi
Ditekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan dunia usaha. Terlebih, Kabupaten Bekasi memiliki potensi sektor industri yang dapat dilibatkan dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita perlu berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap masing-masing perusahaan dapat ikut bertanggung jawab membantu masyarakat, minimal di lingkungan sekitar perusahaannya,” katanya.
Pemanfaatan dana desa juga menjadi bagian penting dalam penguatan ketahanan pangan. Bahwa alokasi 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan perlu disosialisasikan kembali, khususnya kepada para kepala desa yang baru, agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Pemetaan
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Asep Buchori, menjelaskan bahwa Rakor tersebut bertujuan menyelaraskan hasil pemetaan FSVA dengan kebijakan dan program penanganan kerawanan pangan di tingkat desa.
“Melalui pemetaan ini, para pemangku kebijakan bisa melihat sejauh mana kerawanan pangan di Kabupaten Bekasi dan bagaimana kondisi tersebut dapat diperbaiki. Penanganannya harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan pesisir,” jelasnya.
Nantinya hasil pemetaan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi, mulai dari bantuan pangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemberdayaan potensi lokal. Salah satunya melalui pemanfaatan pekarangan rumah untuk mendukung ketersediaan pangan keluarga.
Diharapkan terkait pemanfaatan dana desa alokasi tersebut dapat digunakan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan demikian, program ketahanan pangan pada 2027 dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan perhatian.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan monitoring secara berkelanjutan. Langkah ini diperlukan agar bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dampak terhadap perbaikan kondisi pangan. (jonder sihotang)




