Pj Bupati Bekasi Dani Radman dan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim saat meninjai IPA Filtrasi di Tegal Gede Cikarang. (humas)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan: PDAM Tirta Bhagasasi Kembangkan Bisnis Produksi AMDK

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, akan mengembangkan bisnis air minum melalui produk Air Minum Dalam Kemasan (MDK). Bisnis ini, akan dijalankan melalui Badan Usana Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah tersebut, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi.

Bisnis baru ini, merupakan layanan kepada masyarakat akan ketersediaan air minum. Hal itu, sesuai amanat undang-undang dasar 1945 bahwa pemerintah wajib menyediakan air bersih/minum  bagi masyarakat.

Air minuman mineral ini, sebagaimana diketahui, juga telah  banyak diproduksi BUMD-BUMD lainnya, dan  Badan Usaha Mlik Negara (BUMN). Bahkan, pihak pengusaha swasta, telah sejak lama menggeluti bisnis tersebut.

Maka, jika selama ini, PDAM milik Pemkab Bekasi ini sudah melayani air bersih kepada 350.000 lebih pelanggan di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, maka, kedepan akan mengembangkan bisnis lewat AMDK tersebut.

Terkait hal itulah, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik Reza Lutfi Mei 2023 lalu, pihaknya akan mengembangkan usaha PDAM Tirta Bhagasasi, selain terus melayani air bersih kepada pelanggan yang sudah ada.

Bahkan kata Dani, pihaknya juga berencana membuka devisi baru di PDAM milik Pemkab Bekasi ini melalui Devisi Pengolahan Limbah. Sebab, peluang usaha itu sangat terbuka untuk dikembangkan

Bukti keseriusan Pemkab Bekasi untuk mengembangkan AMDK, telah meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ultra Filtrasi Tegal Gede, Kecamatan Cikarang Selatan. Kunjungan itu, untuk melihat kesiapan produksi AMDK.

Sebagaimana diketahui, di lokasi IPA Tegal Gede yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan PDAM Tirta Bhagasasi dengan PT Moya Bekasi Jaya, telah tersedia bangunan IPA ultra filtrasi kapasitas 200 liter perdetik. IPA tersebut, merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2012 kepada Pemkab Bekasi.

Direktur Utama  PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim,  sependapat dengan rencana pengembangan usaha AMDK.  Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, juga sudah mengkaji hal itu, katanya. (jonder sihotang)