foto istimewa

Menag Lukman: Penyerangan Terhadap Umat Beragama Tidak Dibenarkan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan aksi kekerasan yang menyerang umat beragama, termasuk pemuka agama, tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga,” kata Lukman di Jakarta, Minggu.(11/02/2018)

Dia berharap aparat bisa segera mengungkap kekerasan itu dan menindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada yang berwajib.

Menag berharap umat juga dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung,” katanya.

Menag telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama.

“Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat,” katanya.

Menurut Menag, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam mensosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan. (ant/wasito)