Panglima TNI Taat Wajib Pajak Wujud Cinta Tanah Air

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) saat menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) orang Pribadi secara online melalui e-Filing kepada Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan (tengah) disaksikan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Yutisna (kanan) di Gedung Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Panglima TNI mengingatkan bahwa kepatuhan melaksanankan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud suka cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI dan juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi (kiri), Direktur Jenderal Pajak Robet Pakpahan (kedua kiri), Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen TNI Tatang Sulaiman (kanan) dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Yutisna (kedua Kanan) saat memperlihatkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) orang Pribadi secara online melalui e-Filing kepada  di Gedung Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Panglima TNI mengingatkan bahwa kepatuhan melaksanankan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud suka cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI dan juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) bersama para Kepala Staf Angkatan Laut Ade Supandi (kedua kiri), Direktur Jenderal Pajak Robet Pakpahan (kedua kanan), Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen Tatang Sulaiman (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (TNI) Yuyu Yutisna (kanan) memberikan keterangan setelah menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) orang Pribadi secara online melalui e-Filing kepada  di Gedung Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Panglima TNI mengingatkan bahwa kepatuhan melaksanankan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud suka cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI dan juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.