Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Polda Metro Selidiki Berita Hoax Surat Suara yang Sudah Tercoblos

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaporkan kasus berita hoax yang menyebut adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok. Laporan itu rencananya akan dibuat di Bareskrim Mabes Polri siang ini.

Meski demikian, Polda Metro Jaya ikut turun menyelidiki kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengerahkan tim cyber crime untuk menyelidiki siapa penyebar pertama informasi hoax tersebut.

“Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan dimana,” kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Argo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait isu surat suara tercoblos itu. Dia memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Tentunya berkaitan dengan pemberitaan maupun ada berita-berita yang kemarin sudah kita terima, beredar di beberapa media, berkaitan dengan berita Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adanya 7 kontainer yang berisi surat suara sudah dicoblos. Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak kemudian kapolres juga dengan panwas sudah ngecek ke sana, jadi tidak ada kontainer tersebut. Jadi itu berita tidak benar, itu hoax,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengecek langsung kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara. KPU memastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara yang sedang tercoblos itu tidak benar. Surat suara juga dipastikan belum dicetak KPU.

“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1).

Arief juga meminta pihak kepolisian segera melacak penyebar informasi bohong tersebut. Pelaku diharapkan segera ditangkap.