Jakarta (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau Dedie Tri Hariyadi memperoleh penghargaan atau Award dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)
Penghargaan BPI Award 2019 atas kinerja dan dedikasi Dedie Tri Hariyadi selama ini dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diserahkan langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di ruang rapat Kejari Batam, Senin (29/4 /2019) malam.
Dedie sendiri mengaku tidak menyangka sama sekali akan mendapatkan penghargaan yang sangat prestius tersebut dan tidak tahu kalau selama ini ada lembaga yang memantau kinerjanya secara obyektif
Masalahnya, tutur dia kepada Independensi.com, Selasa (30/4/2019) selama ini dirinya hanya konsen melakukan tugas sebagai aparat penegak hukum mengingat pekerjaan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggung-jawabkannya.
“Saya pun syukur Alhamdulillah atas penghargaan ini dan akan menjaga amanah ini dengan baik serta akan menularkan semangat
kepada para Kasi saya yang akan jadi penyambung tongkat estafet kepemimpinan kedepan,” tutur mantan Asintel Kejati Jambi ini.
Dedie mengakui memiliki prinsip
dimana pun bertugas akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dan didalam bertindak tidak akan menzholimi seseorang.
Sebelumnya Ketua Umum BPI KPNPA RI Drs Tb Rahmad Sukendar mengatakan Kajari Batam Dedie layak dan pantas dapat Award atas kinerja maupun dedikasinya selama ini karena berani serta tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, tuturnya, Kejari Batam baik dalam pelayanan publik serta bersih dari KKN untuk semua lapisan masyarakat.
Dikatakan Rahmad Sukendar bahwa sebelum memberikan penghargaan pihaknya telah memantau rekam jejak Dedie dimanapun bertugas hingga menjabat Kajari Batam.(MUJ)