JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah sedang merencanakan penurunan harga tiket untuk maskapai berbiaya murah low cost carrier (LCC) untuk seluruh rute domestik.
Dia melanjutkan, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah membuat konsep kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya dengan mengupayakan LCC menurunkan harga tiket 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Menurutnya, ketentuan tersebut nantinya tidak hanya untuk rute tertentu domestik maskapai LCC saja. “Semua. Semua rute,” kata Budi singkat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (2/7/2019).
Hanya saja Budi belum menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan kebijakan penurunan harga tiket pesawat rute domestik maskapai LCC tersebut. Dia juga belum mengungkapkan apakah nantinya kebijakan tersebut tertuang dalam regulasi resmi atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiartono mengatakan saat ini kebijakan untuk menurunkan harga tiket masih dibahas. “Ini lagi mau disampaikan tadi kan akan dibahas lagi mulai besok (2/7),” kata Isnin usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (1/7).
Isnin menegaskan dalam pembahasan rapat koordinasi tersebut terdapat pergeseran konsep terkait kebijakan untuk menurunkan tiket. Dia mengatakan hal tersebut akan dilakukan agar ada kepastian lebih menjamin kepada masyarakat tetapi tetap menimbulkan kesehatan industri penerbangan.
“Sehingga formulanya sedikit digeser nanti dibahas lagi. Tapi kalau promo sudah disampaikan sudah ada promo toh. Minimal ada dari Air Asia dan Lion Air,” jelas Isnin.
Dalam rakor evaluasi tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat kemarin (1/7), pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan beberapa kebijakan. Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah. Penerbangan murah rencananya dilakukan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Lalu jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat dan alokasi kursi tertentu dari total kapasitas pesawat diberikan diskon 50 persen dari TBA.
Namun, kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut. Pemerintah belum menentukan kapan konsep tersebut akan dilakukan karena rapat koordinasi terkait kebijakan menurunkan harga tiket pesawat masih akan dilakukan beberapa kali lagi. (dan)