Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Trade Centre Jalan Joyo Martono Bekasi Timur. (humas)

MPP BTC Kota Bekasi Diresmikan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi, memindahkan  lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya berada di Mall Bekasi Junction, Jalan Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi ke Bekasi Trade Center (BTC) di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur.

Keberadaan MPP dipindahkan dan sudah mulai beroperasi pada Senin (2/8/2019) lalu. Hari ini, Rabu (4/9/2019) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan MPP di BTC tersebut.

Di MPP BTC tersebut, terdapat  pelayanan dari   16 dinas dan instansi dengan total jenis pelayanan ada 100 layanan, 38 jenis layanan, OSS (Online Single Submission)  32 buah, dan non OSS 3O jenis.

Launching OSS dengan sistem perizinan online yang berlaku secara nasional itu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi.

Rahmat Effendi bersama Wakilnya  Tri Adhianto,  dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Kota Bekasi  yakni Kapores dan Dandim, ikut hadir. Hadir pula , Owner PT Gapura Inti Utama, Rudy Margono pengelola BTC

Mal Pelayanan Publik, sebaimana diketahui, merupakan program unggulan 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen seperti kependudukan, perijinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak Kendaraan Bermotor,  pembayaran pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan lainnya.

Untuk tahap awal launching ini, terdapat 16 instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP BTC Mal, yaitu Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara. Jumlah instansi pelayanan publik yang bergabung diharapkan dapat bertambah sehingga kebutuhan warga semakin terpenuhi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Nantinya Mal Pelayanan Publik ini akan melayani masyarakat yang berdomisili terdekat dan masyarakat tak perlu jauh-jauh, tak perlu waktu lama, disini dengan segala fasilitas yang nyaman dan akan dilayani dengan sepenuh hati. Pemimpin harus berfikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan,” tegas Rahmat Effendi.

Ia  memastikan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya  Setiap harinya harus ada perbaikan kualitas dan berikan kepastian hukum kepada masyarakatnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita, mengatakan, proses pemindahan ini memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu. Untuk itu, beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi secara penuh.

“Kita melakukan perpindahan, hari ini sudah mulai pelayanan seperti surat kependudukan, SKCK itu sudah berjalan hari ini, tapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok,” kata Lintong.

Disebutkan, DPMPTS memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking (Pasar proyek).

Selain di BTC, MPP juga sudah ada di Mal Pondokgede, Jalan Raya Cibubur Kecamatan Jatisampurna. (adv/humas/jonder sihotang)