Koperasi BeU Abadi Nusantara, Luncurkan Aplikasi Baru Ojol

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – BeU Jek resmi Mengaspal Di Tanah Air, Menambah Pilihan Pengguna Bisnis ride hailing jadi salah satu bisnis yang punya potensi cukup besar di Indonesia. Setelah hadirnya Grab dan Gojek, kini hadir aplikasi transportasi online BeU Jek yang berbadan hukum koperasi dibawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara. Untuk diketahui aplikasi BeU Jek digagas oleh Eka Maulana bersama dengan 42 rekannya. Aplikasi ini telah launching di Hotel Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (5/10/2019).

Dalam acara launching kali ini, turut dihadiri deputi SDM Kemenkop, serta perwakilan dari kakorlantas Polri, dan juga Asuransi Adira. Dalam kegiatan ini para pengemudi Beujek mengatakan akan harapan mereka dari Koperasi Kopban ini, disebabkan harapan mereka untuk mendapatkan penghasilan lebih itu ada dari koperasi Kopban Beujek ini, dimana setiap bulan dan akhir tahun kita mendapat Sisa hasil Usaha, dikarenakan kita masuk sebagai salah seorang anggota pemilik koperasi nya, dan juga kita mendapat kredit motor tanpa DP, ucap salah seorang pengemudi menambahkan.

Sebagai penantang baru aplikasi Grab dan Gojek, BeU Jek memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasinya lainnya. “BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver otomatis menjadi anggota koperasi”. Ujar eka maulana

Kelebihan lain para driver BeU Jek akan mendapatakan ansurasi jiwa sebesar 28 juta, asurasi kecelakann dan lebih dari itu driver BeU Jek akan medapatkan sembako setiap bulannya seperti beras 5 kg, minyak 1 liter, gula 1kg dan oli gratis setiap bulannya.

Persyaratan Driver

Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011, Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar), Memiliki KTP yang masih berlaku
Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku, Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru, Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi, Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas, Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN)

Ketentuan Driver

Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama), Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua), Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi, Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten, Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN, Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN.

Keunggulan Driver

Gratis pendaftaran, mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000, mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan, menjadi bagian anggota koperasi, tidak ada batas zona lokasi.

Bonus Tri-BeUJEK

Harian hanya dikenakan bagi hasil 25 hari kerja dalam kalender tiap bulannya

Bulanan gratis 1 liter oli, beras 5 Kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg (syarat dan ketentuan berlaku)

Tahunan mendapatkan bagi hasil tahunan, ada pemilihan wirausahawan terbaik (pusat dan regional)   dan mendapatkan hadiah menarik (Syarat dan Ketentuan Berlaku)…