JAKARTA (Independensi.com)
Para pemberi informasi atau informan keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mendapatkan hadiah telepon genggam iPhone 11 dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hadiah diserahkan langsung Koordinator MAKI Boyamin Saiman di kantornya, Sabtu (6/6) menyusul tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada Senin (1/6) di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Boyamin mengatakan, Minggu (7/6) pemberian hadiah handphone iphone untuk memenuhi janji pihaknya yang mengadakan sayembara bagi pemberi informasi Nurhadi yang buron setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Terkait para informan penerima hadiah, ungkap Boyamin, terdiri empat kelompok yang masing-masing kelompok membawa informasi.
Kelompok I pemberi informasi keberadaan Villa milik Nurhadi di Gadog, kawasan Puncak Bogor, dugaan rumah Nurhadi di Jl. Bangka Jaksel, dan Jl. Tebet Barat.
Kelompok II pemberi informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk tiga kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida ( istri Nurhadi ).
Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan tempat penukaran mata uang dolar.
Kelompok IV informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono yang cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida, sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi di sebuah rumah di Simprug.
Kelompok IV ini, kata Boyamin, dari keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi yang nampak tidak senang dengan kehidupan sopir atau mantan sopir keluarga Nurhadi.
“Sedangkan untuk kelompok lain terdiri bekas pembantu dan supplier keluarga Nurhadi,” ucap pegiat anti korupsi ini.
Terkait hadiah yang diberikan, disebutkan Boyamin, semula satu buah iPhone 11 terkait buronan Nurhadi dan satu lagi untuk buronan Harun Masiku.
“Tapi karena Harun diyakini meninggal dunia, sehingga hadiahnya diberikan kepada kelompok informan Nurhadi,” ucapnya.
Hanya saja, tuturnya, karena untuk informasi keberadaan Nurhadi ada empat Kelompok maka dua HP diberikan kepada empat kelompok.
“Dengan cara dua HP dibagi untuk dua kelompok, dengan teknis pembagiannya kita serahkan sepenuhnya kepada mereka,” ucapnya.
Namun, katanya lagi, jika Harun suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru senilai Rp. 16 juta.
“Kami pun tetap berharap Harun mampu ditangkap KPK dan jika tidak ada informan signifikan maka hadiahnya akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun,” ucap Boyamin.(muj)