Bank Dunia Naikkan Peringkat Indonesia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla mendapat penilaian positif dari lembaga internasional. Kinerja pemerintahan dinilai membaik, terutama dalam hal iklim berusaha di Indonesia.

Bank Dunia dalam laporan tahunan “Doing Business 2018” yang dirilis Rabu (1/11/2017) menyebutkan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Angka positif tersebut terus berlanjut setelah pada EoDB 2017, posisi Indonesia meningkat 15 peringkat dari 106 menjadi 91. Tercatat dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Pemerintah memiliki target mampu meraih peringkat 40 dalam EoDB 2020.

Laporan Bank Dunia tersebut tentunya patut diapresiasi mengingat selama ini pemerintah telah dan terus berupaya memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, sehingga diharapkan menarik minat investor dalam dan luar negeri.

Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia lebih tinggi diantara sebagian negara berkembang lainnya, diantaranya Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brasil (125).

Pada laporan “Doing Business 2018” ini, posisi Indonesia tercatat telah melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke 78.

Bank Dunia mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu simplifikasi pendaftaran usaha baru, perbaikan akses atas listrik dan efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha.

Selain itu, transparansi data kredit, penguatan perlindungan terhadap investor minoritas, perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian lembaga kredit dan perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau diantara 10 negara terbaik di dunia yang konsisten melakukan reformasi kemudahan berusaha dalam 15 tahun terakhir.

Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari yang tercatat pada 2004.

Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, diantaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis daring serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.

Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri.

Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan peringkat kemudahan berusaha Indonesia, akan mendorong aliran masuk investasi, terutama untuk infrastruktur, sehingga dapat membantu Indonesia mendekati proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2019 yang mencapai 5,7 persen.

BI menilai kenaikan peringkat EoDB dari Bank Dunia merupakan bukti reformasi struktural perekonomian di domestik terus berjalan.

Adanya laporan Bank Dunia itu diharapkan bisa bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2017 sebesar 5,2 persen dan tahun depan 5,4 persen. Tapi kalau 2019 pertumbuhan ekonominya bisa lebih tinggi, 5,5 persen dn bahkan BI memperkirakan 2019 bisa dekati batas atasnya 5,7 persen.

Kenaikan peringkat itu disebabakan reformasi yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memudahkan perizinan usaha. Misalnya, kemudahan perizinan di sektor listrik, transportasi dan juga konstruksi. Pemerintah pun akan berupaya perbaikan iklim usaha terus terjadi.

Selain itu kenaikan peringkat ini juga menunjukan kepercayaan banyak pihak di dunia bahwa reformasi struktural perekonomian di Indonesia telah berjalan, atau bukan hanya wacana saja.

Investasi naik Laporan Bank Dunia tersebut sejalan dengan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang beberapa hari sebelumnya merilis realisasi investasi pada triwulan III 2017.

BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan III/2017 mencapai Rp176,6 triliun, naik 13,7 persen dibanding capaian pada periode yang sama 2016 sebesar Rp155,3 triliun.

Sepanjang triwulan III/2017 realisasi investasi mencapai Rp176,6 triliun dengan rincian penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp64,9 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun.

Dengan capaian tersebut, secara kumulatif sepanjang Januari-September 2017, realisasi investasi investasi mencapai sebesar Rp513,2 triliun terdiri atas PMDN Rp194,7 triliun (37,9 persen) dan PMA Rp318,5 triliun (62,1 persen).

Kalau dihitung secara kumulatif, sepanjang Januari-September 2017 ini sudah mencapai 75,6 persen dari target 2017 sebesar Rp678,8 triliun.

Realisasi penanaman modal pada triwulan III Tahun 2017 telah menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 286.497 orang dengan rincian sebanyak 109.711 orang dari proyek PMDN dan sebanyak 176.786 orang dari proyek PMA.

BKPM menyebutkan angka tersebut menunjukkan bahwa investasi tetap berperan dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

BKPM juga mencatat realisasi investasi di Pulau Jawa pada periode triwulan III ini mencapai Rp101,1 triliun sedangkan di luar Pulau Jawa sebesar Rp75,5 triliun.

Dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama tahun 2016, realisasi di Pulau Jawa mengalami peningkatan sebesar 15,4 persen. Sedangkan realisasi di luar Pulau Jawa juga mengalami peningkatan sebesar 11,5 persen.

Adapun realisasi investasi di luar Jawa secara kumulatif Januari-September sebesar Rp230,4 triliun (44,9 persen) dan di Jawa Rp282,8 triliun (55,1 persen).

Kepala BKPM Thomas Lembong menilai pertumbuhan investasi yang ada menunjukkan bahwa transformasi perekonomian yang dicanangkan Presiden Jokowi sudah mulai berjalan. Transformasi perekonomian yang dimaksud adalah mengubah konsumsi ke produksi dan mengubah konsumsi ke investasi.

“Sudah kelihatan pergeserannya dari konsumsi ke produksi dan dari konsumsi ke investasi,” katanya.

Meski pertumbuhan investasi triwulan III sedikit melemah dibanding pertumbuhan pada semester pertama 2017, dia menilai hal itu wajar lantaran kuatnya laju investasi sejak awal tahun karena adanya pengaruh luar.

Laporan Bank Dunia dan BKPM tentunya juga akan meningkatkan tidak hanya percaya diri, tetapi juga keyakinan investor baik domestik dan internasional bahwa melakukan usaha semakin lama semakin mudah.