GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur merapid test sejumlah pejabat atau Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berpergian keluar kota saat libur panjang beberapa hari kemarin.
Menurut Pj. Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno Rapid Test dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kantor Bupati atau Kantor Pemkab Gresik khususnya. Sekaligus, untuk memcegah penyebaran cluster dari daerah lain.
“Sesuai perintah Bupati semua Pejabat eselon dua dan tiga diharuskan melaksanakan rapid test secara mandiri dan mengumpulkan hasil rapid testnya. Selain itu, bagi para Kepala OPD juga diwajibkan untuk mendata para stafnya yang berpergian keluar kota untuk mengumpulkan hasil rapid test,” ujarnya, Senin (24/8).
Bagi mereka yang belum melaksanakan rapid test secara mandiri lanjut Abimanyu, pihak Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan 250 paket rapid test kepada para Kepala OPD atau ASN yang belum melaksanakan rapid test mandiri.
“Para Kepala OPD harus peka terhadap keadaan anak buahnya, karena paket rapid test ini jumlahnya terbatas. Maka para pimpinan tersebut harus menentukan, siapa yang harus diikutkan rapid test ini,” tandasnya.
Kegiatan rapid test tersebut yang berlangsung di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, langsung di pantau oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik. (Mor)