Saatnya Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law) mengakhiri penderitaan masyarakat di bawah UU SJSN No 40/2004 dan UU BPJS No 24/2011 yang mewajibkan seluruh rakyat membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Organisasi sebesar IDI pun harus dapat menilai diri, siap berubah, berkembang, dan memperbaiki diri menyesuaikan dengan kebutuhan negara, bangsa, dan para anggotanya serta masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengapresiasi kebijakan penggunaan KTP menggantikan kartu BPJS Kesehatan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Menanggapi keramaian pemberitaan pengunduran dirinya dari Partai Nasdem Dr. Connie Rahakundini Bakrie menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya itu bersifat pribadi.
Dr. Connie Rahakundini Bakrie, Anggota Dewan Pakar DPP Partai Nasdem (jalur Non Anggota Partai), menyatakan pengunduran dirinya dari kegiatan dan posisinya di Dewan Pakar DPP Partai Nasdem.
Anggota DPR RI Dr. Ribka Tjiptaning menegaskan Komisi VII DPR RI siap segera memanggil Presdir PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Mr. Qian Mingyang untuk bertanggungjawab atas kecelakaan kerja beruntun yang terjadi yang menyebabkan kematian 3 pekerja.