Apoteker Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) mensyukuri kelahiran Undang-Undang Kesehatan 2023 yang membuka kesempatan berbagai tenaga kesehatan mendirikan organisasi-organisasi profesi baru.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Gerakan rakyat dan mahasiswa yang menjatuhkan Orde Baru dan Soeharto tidak behasil sepenuhnya mewujudkan agenda reformasi—apalagi seperti yang dikehendaki, yakni “reformasi total”—yang akhirnya Indonesia kembali ke dalam cengkraman kapitalisme global yang kadar monopolinya sudah mengkhawatirkan dalam distribusi kekayaan internasional dan nasional.