JAKARTA (Independensi.com) Kementerian Perhubungan tengah membahas skema dan regulasi transportasi menyusul diterapkannya larangan mudik untuk menekan penularan pandemi virus corona
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Pemerintah Pusat (Bapak Presiden) belum datang dan belum diterima oleh Warga Kota Bekasi, yang datanya diambil dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan sampai sekarang belum cair, yang informasi nya akan diberikan sebesar Rp 600.000, dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa Kantor POS,