Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono dan Kapuspenkum Hari Setiyono memberikan penjelasan kepada wartawan seusai video confrence dengan jajarannya, Senin (16/03/2020).(foto/muj/Independensi)

Jaksa Agung Benarkan Tunjuk Bambang Rukmono Plt Wakil Jaksa Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan sudah menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.

“Iya benar,” kata Burhanuddin kepada Independensi.com, Senin (27/04/2020) malam saat dikonfirmasi soal ditunjuknya JAM Bin sebagai Plt Wakil Jaksa Agung.

Menurut Burhanuddin soal penunjukan siapa yang jadi Plt Wakil Jaksa Agung sebenarnya akan diumumkan besok hari Selasa (28/04/2020)

“Rencana diumumkan besok. Sudah bocor duluan. Ya tapi bukan rahasia,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Sebelumnya di kalangan wartawan beredar Surat Perintah Jaksa Agung Nomor Prin-39/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.

Dalam sprint Jaksa Agung tersebut memerintahkan JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Wakil Jaksa Agung.

Dasarnya adalah untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas dinas Wakil Jaksa Agung sehingga perlu ditunjuk Plt Wakil Jaksa Agung.

Dalam surat perintah Jaksa Agung tersebut menyebutkan surat perintah berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya Wakik Jaksa Agung definitif.

Seperti diketahui jabatan Wakil Jaksa Agung kosong sejak meninggalnya Wakil Jaksa Agung almarhum Arminsyah pada 4 April 2020 karena kecelakaan lalu-lintas di Jalan Tol Jagorawi.(muj)