Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Menurut Peradi, pasal 47 Undang-undang (UU) MK telah dengan tegas menyebut, putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai, saat ini tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
SURABAYA (independensi.com) – Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari dua ruangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai 5 Gedung Sekretariat