![]()
BEKASI (Independensi.com)- Guna memberikan perlindungan dalam melaksanakan tugas,
sebanyak 350 orang pekerja sosial di Kabupaten Bekasi, menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dari jumlah itu, mereka terdiri 30 orang pekerja sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 320 lainnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka serial hari bekerja membantu program Pemkab Bekasi terkait pelayanan di masyarakat.
Adapun tujuan kepesertaan BPJS tersebut, agar para pekerja sosial dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal. Sebab, perlindungan tersebut sangat penting mengingat aktivitas di tengah masyarakat sangat tinggi.
Diharapkan, dengan kepesertaan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. Sebab, pekerja sosial ini merupakan ujung tombak dalam membantu penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis berlangsung di RS Mitra Keluarga Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, kemarin.
Program tersebut memberikan jaminan perlindungan ketika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas di lapangan, ungkap Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi pekerja sosial dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan para pekerja sosial merupakan kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga didukung CSR RS Mitra Keluarga Deltamas dan RS Mitra Keluarga Cikarang.
Rencananya, pemberian santunan secara resmi akan diluncurkan pada 6 Oktober di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cikarang, katanya.
Tahap Awal
Nurlela menegaskan, jaminan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi di lokasi pekerjaan, tetapi juga memberikan perlindungan ketika pekerja sosial mengalami kecelakaan dalam perjalanan maupun saat melaksanakan tugas pendataan masyarakat.
“Jadi, apabila terjadi kecelakaan saat mereka bekerja, baik ketika berada di lapangan, dalam perjalanan, maupun saat melakukan pendataan masyarakat di Kabupaten Bekasi, ada perlindungan berupa santunan,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mempersiapkan perluasan perlindungan bagi pekerja sosial masyarakat lainnya. Dari total sekitar 500 PSM di Kabupaten Bekasi, program CSR tahap awal baru menjangkau 350 orang.
Perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada para relawan sosial yang selama ini membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan sosial.
Dengan adanya bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan dampak positif dan motivasi bagi para relawan untuk bekerja. (jonder sihotang)

