Pelantikan Yudo Margono dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Desember 2022.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Maluku merupakan provinsi miskin sesuai data statistik resmi pemerintah. Dari satu rezim ke rezim yang lain tidak pernah menyentuh akar persoalan yang ada di Maluku. Untuk itu, orang Maluku tidak boleh lagi terbuai janji manis siapapun calon presiden 2024 tanpa menunjukkan itikad nyata (political will) untuk mengangkat Maluku dari keterpurukan.