BEKASI (IndependensI.com)- Besok Sabtu tanggal 10 Februari 2024, memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu. Sesuai peraturan, segala alat peraga,
“YKMI, Gerbang Pronas, dan relawan Capres bersatu di depan kantor MUI untuk menekankan perlunya penegasan kembali fatwa boikot produk Israel. Aksi ini merupakan dukungan terhadap perjuangan Palestina dan penolakan terhadap praktik manipulatif produk yang mengelabui konsumen muslim di Indonesia.”
Pencanangan berlaku untuk perlindungan konsumen, pelaku usaha dan masyarakat. Jadi kita akan betul betul menjaga takaran alat ukur dan timbangan dalam transaksi perdagangan
Dengan beroperasinya angkutan umum dengan skema BTS ini, dapat meningkatkan minat warga Kota Bekasi menggunakan angkutan umum dan memudahkan mobilitas masyarakat.