Pelayanan reklame berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI