Terhitung mulai 1 Agustus 2018, Pemprov DKI akan mengeluarkan Pergub perluasan ganjil genap yang akan menjadi panduan polisi untuk melakukan penilangan.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, mengungkapkan pihaknya selaku penyelenggara Pemilu 2019 telah menyelesaikan proses verifikasi kelengkapan persyaratan calon legislatif (Caleg) yang telah didaftarkan oleh semua partai politik peserta Pemilu 2019.