JAKARTA (Independensi.com) – Jumlah penumpang di Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melebihi kapasitas penumpang yang tersedia.
Perbuatan Slamet Ma’arif dianggap melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j atau Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
JAKARTA (Independensi.com) – Dalam upaya mewujudkan komitmen pencegahan korupsi, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah
JAKARTA (Independensi.com) – Komunikasi memiliki peranan penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan. Hal itu disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid DR. Capt.
JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sangat dibutuhkan