JAKARTA (Independensi.com) Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441
JAKARTA (Indepedensi.com) Terkait larangan mudik demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 PT ASDP Indonesia (Persero) hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan