05/10/2017 Djan Faridz Nilai Menkumham Langgar Konstitusi, Soal SK Kepengurusan PPP JAKARTA (Independensi.com) – Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali (PK) dengan Nomor 79/2017 akhirnya memutuskan menyerahkan penyelesaian dualisme kepengurusan