JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah putusan Mahkamah Agung yang memutus bebas para terdakwa kasus korupsi. Termasuk
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penuntut umum secara resmi, Rabu (13/6/2019) banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung masih pikir-pikir dan belum menentukan sikap atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta diketuai Emilia Djadja
JAKARTA (IndependensI.com) – Tak ada ruang bagi orang berprestasi di Indonesia. Sekali tampil berprestasi, maka siap-siaplah untuk ‘disingkirkan’ secara hukum.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan juga telah dijadikan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diduga direksi mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Akibatnya, muncul kerugian keuangan negara dari Pertamina sebesar 31 juta dollar AS dan 26 juta dollar AS atau setara Rp 568 miliar.
Tersangka Karen ditahan di Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 24 September 2018 berdasarkan sprint penahanan yang ditandatangani Direktur Penyidikan Warih Sadono
Penanganan perkara itu harus penuh kehati-hatian karena harus mengumpulkan alat bukti sebanyak mungkin seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan dari ahli