JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz
PEKANBARU Independensi.com) –Kasus kejahatan perbankan lewat investasi bodong yang diduga dilakukan Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim, Elly Salim serta
PEKANBARU (Independensi.com) –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, tetap pada dakwaannya terhadap lima (5) terdakwa pelaku kejahatan perbankan mengakibatkan
PEKANBARU (Independensi.com) –Kasus investasi bodong dalam perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/PN.Pbr dengan terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/PN.Pbr atas nama terdakwa Agung
PEKANBARU (Independensi.com) –Empat orang petinggi Fikasa Group terdakwa perkara promissory note yang mengakibatkan warga Pekanbaru korban Rp 84,9 miliar, dituntut
PEKANBARU (Independensi.com) –Penasehat Hukum (PH) terdakwa Maryani menghadirkan tiga (3) orang saksi meringankan (a de Charge) terkait dugaan investasi bodong
PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang lanjutan investasi bodong perkara nomor 1169 dengan terdakwa Maryani, digelar secara virtual Senin, (20/12/2021) di Pengadilan Negeri