TPDI: Turunkan Baliho MRS Kewenangan TNI

Guna menangkal paham radikalisme di desa dan kecamatan, jajaran TNI AD melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) melalui pembinaan komunikasi sosial dan melalui kesadaran bela negara