Kita upayakan proses diselesaikan sebelum 2019. Karena bagian dari progam 100 hari kerja. Ada kesempatan dari perhitungan aset yang harus dihitung dari nilai investasi yang sama sama diberikan.
BEKASI (IndependensI.com)- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, menetapkan dan menandatangani tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Perda itu disepakati