Denpasar (Independensi.com) – Terdakwa I Nyoman Diantara menolak Duplik Jaksa Penuntut Umum hanyalah pengulangan dari Dakwaan dan Tuntutannya saja, tanpa
Jakarta (Independensi.com) Pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Bali, melakukan ekstradisi terhadap dua warganegara asing dari Bali ke Korea Selatan,