Maluku (IndependensI.com) – Mahkamah Agung atau MA hingga Kementerian Hukum dan HAM diminta dapat memberikan perhatianya kepada terhadap putusan MA Nomor.
JAKARTA (Independensi.com) Praktisi hukum Dicky Siahaan mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019