Kasusnya berawal dari beredarnya kabar Ratna Sarumpaet jadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018
JAKARTA (independensi.com) – Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus hoax penganiayaan yang dilakukan aktivis perempuan Ratna
JAKARTA (independensi.com) – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka hoax penganiayaan. Masa penahanan Ratna
Tersangka kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet telah menjalani penahanan selama 14 hari di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya sejak Jumat 5 Oktober 2018.
JAKARTA (independensi.com) – Kepolisian Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus berita hoax aktivis Ratna Sarumpaet. Penyidik akan memanggil koordinator juru