Melalui kesepakatan bersama, Wali Kota Bekasi dan Pengurus MUI Kota Bekasi memutuskan untuk mengizinkan mengadakan salat Idul Fitri di Masjid yamg berada di zona hijau, dan untuk zona merah tetap melaksanakan shalat di rumah masing masing
Di Kota Bekasi, sesuai data diketahui saat ini menurut data pada corona.bekasikota.go.id pertanggal 28 April 2020 jumlah 1957 ODP, 670 PDP, 233 Positif Covid 19
Kita pastikan untuk pencegahan virus Covid 19 ini, yang sudah ada 9 orang terjangkit positif Covid 19 untuk penanganannya, mari warga kita ikuti aturan yang telah dibuat, ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya
Gedung F ini, kita lengkapkan dengan berbagai macam fasilitas dengan harapan agar warga Kota Bekasi tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk penanganan penyakit paru