Salah satu dari 14 titik check point di Kota Bekasi yang pengawsannya dihentikan pada PSBB pandemi covid 19. (humas)

Masa Pandemi Covid-19: Pengawasan Check Point  PSBB Dihentikan di Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota  Bekasi, dihentikan. Penghentian melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 tertanggal 16 Juni 2020.

Dalam surat edaran tersebut tertuang tentang menghentikan aktivitas pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 lokasi check point se Kota Bekasi. Padahal, PSBB ke 5 mestinya berlaku hingga 2 Juli 2020.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis membenarkan  penghentian aktivitas pengawasan PSBB,  Rabu (17/6/2020).

Di dalam surat edaran,  juga tertulis tiga poin yakni, melakukan pembongkaran seluruh tenda, peralatan pada check point dan fasilitas lainnya.

“Jadi seluruhnya sudah dihentikan. Ada 14 pos check point, kami dan jajaran telah membongkar tenda, peralatan dan fasilitas di pos checkk point,” jelas Enung.

Kemudian seluruh personil petugas gabungan yang selama ini bertugas di lapangan, dikembalikan ke unit kerja dan/ atau kesatuan masing-masing. Pemberhentian aktivitas telah dimulai sejak Selasa (16/6/2020).

Kendati check point telah ditiadakan, namun perilaku masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Saling menjaga dengan terus menerapkan protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menjaga kesehatan. (adv/humas/jonder)