Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kalolres Kombes Wijanarko meninjau pelaksanaan normal baru di Metropolitan Mal. (humas)

Melihat Penerapan Normal Baru, Wali Kota Bekasi Tinjau Mal

Loading

Melihat Penerapan Normal Baru, Wali Kota Bekasi Tinjau Mal

BEKASI (IndependensI.com)- Penerapan normal baru dengan tatanan kehidupan baru di Kota Bekasi yang dimulai pekan lalu, dengan bukanya mal dan pusat perbelanjaan, terus dalam pemantauan.

Rabu (10/6/2020), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekasi,  memantau kegiatan di Mal Metropolitan Bekasi. Ia bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kariman, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Tedi Hafni dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ika Indah Yarti. Mereka melihat kesiapan mal tersebut yang juga didampingi pimpinan unit Metropolitan Mal Bekasi, Amran Lukman.

Saat itu, Rahmat meminta para pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka persiapan penerapan new normal. Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan ke Metropolitan Mal dan menjempai sejumlah pedagang.

Disebutkan,  pengelola pusat perbelanjaan sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Secara umum, terlihat inovasi dan kreativitas sudah dilakukan oleh pengelola seperti dengan menempatkan kardus kosong berisi himbauan di sebagian tempat duduk, ujar wali kota.

“Saya lihat sudah cukup baik penerapan protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh tenant tenant di pusat perbelanjaan ini”, katanya.

Ditegaskan,  bahwa pemerintahannya  akan memberikan teguran kepada pengelola pusat perbelanjaan apabila ketika petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan tenant-tenant. Yang kita tegur adalah pengelola malnya.

Di area Metropolitan Mal, Wali Kota Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota melihat situasi antrian di pelayanan SIM Keliling yang diadakan  Polres Metro Metro Bekasi Kota.

Dan guna untuk mempermudah pelayanan bagi warga, SIM keliling tersebut sudah terbagi pelayanan tiap harinya. Kapolres Metro mengintruksikan untuk penjagaan jarak tiap para antrian yang ingin melakukan perpanjang SIM miliknya dengan ketaatan protokol kesehatan yang diatur.

Kepada semua warga masyarakat Kota Bekasi, juga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap di rumah, jika keluar rumah menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan pola hidup bersih. (adv/humas/ jonder)