Maklumat Wali Kota Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H.

Maklumat Wali Kota Bekasi Bulan Suci Ramadhan 1441 H

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  mengeluarkan Maklumat dalam menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1441 H. Maklumat yang ditandatangi tanggal 21 April 2020 tersebut berisikan ajakan kepada muslimin dan muslimat untuk menyemarakan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan postif, baik ibadah ritual maupun sosial.

Dalam Maklumat tersebut menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi yang tidak menjalankan ibadah puasa, agar menghormati orang yang sedang berpuasa. Ciptakan, pelihara dan kembangkan sikap toleransi antar umat beragama, rasa persaudaraan serta wujudkan suasana yang kondusif selama bulan
Ramadhan.

Diharapakan agar segenap komponen masyarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta jauhkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan. Juga diajak untuk menghindari penyebaran berita HOAX, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, minuman beralkohol, tawuran dan perbuatan asusila serta perkokoh dan pelihara persatuan dan kesatuan diantara kita.

Sebagaimana diketahui, penduduk Kota Bekasi sangat hetrogen. Tapi, antar masyarakat dapat hidup berdampingan dan sangat menghargai keberagaman. Kota Bekasi sebagai miniatur Indonesia menjunjung tinggi keberagaman dan saling toleran. (jonder sihotang)