Wali Kita Bekasi Rahmat Effendi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT (Persero) Telekomunikasi Indonesia (Telkom) terkait pelayanan pengaduan masyarakat. (foto:jonder sihotang)

Pemkot Bekasi dan Telkom Tanda Tangani Kerja Sama Bangun Call Center

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemkot Bekasi menandatangani  perjanjian kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Senin (19/6/2017). Kerja sama tersebut  terkait pengadaan fasilitas Call Center Kota Bekasi yang akan melayani warga masyarakat pada Unit Reaksi Cepat (URC) di dinas – dinas bagian pelayanan masyarakat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menandatangani kerja sama tersebut di dampingi Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi, Titi Masrifahati di lapangan apel RSUD dr. Chasbullah AM .

Diharapkan, peran aplikasi SOROT, POT, media sosial untuk berinteraktif mengenai keluhan – keluhan masyarakat Kota Bekasi, kini ditambah permudah melalui Call Center yang akan aktif di ruang Wali Kota Bekasi, melalui nomor 1500-444 dan untuk Gawat Medis, Bencana dan Kecelakaan di PSC (119).

Ada delapan operator yang siap siaga selama 24 jam dalam call center tersebut. Jika ada warga yang menelpon ke nomor tersebut akan langsung diteruskan ke dinas yang dibutuhkan.

Adapun dinas yang menjadi Tim URC meliputi 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diantaranya RSUD dr. Chasbullah A.M, Dinas PUPR, Dinas DPM PTSP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan dan beberapa dinas lainnya yang menyelenggarakan pelayanan warga secara langsung.

“Misalkan ada warga dalam kebakaran atau bencana banjir bisa di adukan melalui PSC 119, jika ingin melaporkan kejadian mengenai pelayanan cepat bisa terhubung di Call Center 1500-444,” kata Rahmat. (jonder sihotang)