Pejabat Kementerian Perhuhungan dan Wali Kota Bekasi foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman terkait pembuatan rencana induk transportasi terintegrasi se Jabodetabek. (foto: jonder sihotang)

Walikota Bekasi Sepakat Realisasikan Rencana Induk Transportasi se Jabodetabek

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Guna mewujudkan transportasi yang terintegrasi se Jabodetabek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di ruang kerja Wali Kota Bekasi bersama pejabat Kemenhub, Selasa (20/6/2017).

Usai penandatanganan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Dinas Perhubungan setempat Yayan Yuliana kepada Independensi menjelaskan, penandatanganan MoU itu terkait akan pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut rencana induk transportasi se Jabodetabek.

“Dengan ditandatanganinya MoU itu, sebagai dasar pembuatan Perpres. Jadi yang melakukan MoU dengan Kemenhub bukan hanya Wali Kota Bekasi, tetapi dengan pemerintahan se Jabodetabek,” ujar Rahmat.

Ia tidak memastikan kapan pelaksanaan pembangunan rencana induk itu dimulai. Tapi adanya MoU dengan pemerintahan se Jabodetabek, segera dibuat Perpres. “Semoga saja Perpresnya segera selesai untuk terwujudnya transportasi yang terintegrasi se Jabodetabek,” Rahmat menambahkan.

Yayan menerangkan, rencana induk transportasi se Jabodetabek itu, menyangkut semua jenis angkutan, antara lain, bus, kereta api, LRT, monorel dan lainnya.

Ia yakin dengan terwujudnya transportasi yang terintengrasi tersebut, akan memudahkan transportasi masyarakat dan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, termasuk mengurangi kendaraan pribadi di kawasan Jabodetabek. (jonder sihotang)