Tim dari Program Studi Ilmu Komunikasi UTA’45 melakukan pengabdian masyarakat di RPTRA Pademangan Timur, Jakarta Utara, 29 Juli 2017. (Dokumentasi UTA'45)

Kampus Merah Putih Berbagi Ilmu dan Etika Menulis

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45) giat melakukan pengabdian masyarakat (abdimas). Pada 29 Juli 2017 lalu, Program Studi Ilmu Komunikasi UTA’45 menemui masyarakat di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Pademangan Timur, Jakarta.

Dalam kegiatan abdimas bertema “Pengembangan Etika dalam Menulis dan Public Speaking” itu, dosen dan mahasiswa dari Kampus Merah Putih berbagi ilmu komunikasi. Kegiatan dihadiri sekitar 20 orang warga setempat berusia 11-15 tahun.

Kaprodi Ilmu Komunikasi UTA’45, Ratih Kurnia Hidayati, S.I.Kom., M.Si mengemukakan pentingnya pengetahuan etika menulis untuk masyarakat. Hal itu semakin penting di tengah maraknya penggunaan media sosial.

“Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema tersebut sangat diperlukan, terutama bagi untuk anak-anak usia 11-15 tahun. Untuk memberikan pengembangan mengenai etika dalam menulis baik di media sosial maupun di media cetak dan memberikan pemahaman mengenai public speaking seperti bagaimana cara meningkatatkan potensi kepercayaan diri di depan umum,” kata Ratih.

“Pelatihan seperti itu sangat diperlukan karena banyaknya anak-anak usia tersebut yang belum memahami kiat-kiat dalam menulis,” ujarnya menambahkan.

Koordinator RPTRA Pademangan Timur, Diana Asmadi, berharap kegiatan abdimas UTA’45 seperti ini bisa dilakukan lagi di masa depan.

“Mudah-mudahan abdimas dari UTA’45 sendiri ini bisa berlanjut, tidak hanya sekarang saja. Jadi seperti dibuat ada pembinaan buat anak-anak RPTRA Pademangan Timur,” kata Diana.

RPTRA Pademangan Timur berada di Jalan Pademangan 9 No 33 RT 16/10 Jakarta Utara. Fasilitas umum itu diketuai Diana Asmadi, dengan Ristiani dan Retno Dwisari sebagai pengurus. RPTRA Pademangan Timur diresmikan pada 16 April 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

RPTRA berfungsi sebagai taman terbuka publik, wahana permainan, dan tumbuh kembang anak, serta sarana dan prasarana kemitraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memenuhi hak anak, serta sebagai pusat informasi dan konsultasi keluarga. (Efilly Sarfio)