JAKARTA (IndependensI.com) – Anggota kelompok Saracen Asma Dewi diciduk pihak kepolisian di rumahnya pada akhir pekan lalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Asma Dewi yang kini berstatus tersangka ketika itu menjadi tim pendukung pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan – Sandiaga Uno banyak menulis ujaran kebencian bersama kelompok Saracen.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi sudah diberi nasihat oleh kedua kakaknya agar tidak menulis ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook. “Dia sudah diingatkan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Kendati demikian, Asma Dewi tidak mengindahkan peringatan kakak-kakaknya tersebut. Dua kakak Asma Dewi diketahui merupakan perwira menengah berpangkat AKBP dan Kombes yang bertugas di Mabes Polri.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi (52 tahun) di kediaman kakaknya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2017).
Asma ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui jejaring sosial Facebook.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Asma Dewi pernah memberikan dana senilai Rp75 juta kepada kelompok Saracen.
Sementara polisi sudah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Di sejumlah media online dan media sosial juga banyak beredar foto-foto Asma Dewi dengan sejumlah publik figur seperti Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Anies Baswedan, Ahmad Dani, dan lain-lain.