Sebanyak 800 Bidan di Kota Bekasi hadiri sosialisasi Permenkes dan pengucapan janji bidan. (jonder sihotang)

Bidan dan Wali Kota Bekasi Sepakati Biaya Persalinan Digratiskan

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Sekitar 800 dari 1.234 orang bidan yang ada di Kota Bekasi, menghadiri sosialisasi Permenkes nomor 28 tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan.

Dalam acara itu, disepakati nantinya setiap persalinan di bidan akan gratis, dan akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Dalam MoU nanti, akan disepakati biaya persalinan akan ditanggung pemerintah kota setempat. Jadi, tidak ada lagi bidan yang menolak persalinan terhadap warga sehingga setiap proses kelahiran dapat tetangani dengan baik.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (13/9/2017) hadir pada pengucapan sumpah janji bidan Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi dan sosialisasi Permenkes tersebut.

Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi Nani Sumarni menyampaikan bahwa jumlah bidan di Kota Bekasi saat ini ada 1.234 orang. Mereka akan membangun kesekretariatan dan minta dukungan Wali Kota Bekasi.

Rahmat Effendi saat itu mengatakan terkait dengan pembangunan gedung sekretariat di atas lahan 450 meter, diminta Ketua IBI membuat surat permohonan kepadanya dan nantinya Pemerintah Kota Bekasi dengan IBI Kota Bekasi akan menandatangani nota keselamahan (MoU) terkait pembangunan gedung sekretariat tersebut.

Terkait biaya persalinan, nantinya akan ada Perjanjian Kerja Sama yang menyatakan setiap warga Bekasi yang lahir otomatis biayanya akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi melalui Kartu Sehat dan pembayarannya juga paling lama tiga minggu dari penagihannya, ujarnya

Maka, nantinya tidak ada lagi warga Kota Bekasi baik yang menggunakan BPJS atau Kartu Sehat atau tidak punya sama sekali mau melakukan persalinan tidak diterima karena semuanya biayanya di tanggung Pemkot Bekasi, Rahmat menegaskan.

Warga yang belum memiliki Kartu Sehat pun bisa dengan cukup menunjukkan KTP kemudian lahir di bidan, lalu laporkan ke Dinas Kesehatan dan biayanya langsung dibayar atas beban APBD Kota Bekasi. (jonder sihotang)