Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (humas)

Pemkot Bekasi Peringkat Dua Nasional Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Hasil penilaian Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),  terkait kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021 memutuskan Pemerintah Kota Bekasi, sebagai peringkat dua tingkat nasional dengan nilai 91,259.

Sementara posisi pertama diduduki Pemerintah Kota Semarang nilai 91.350, dan posisi ketiga Pemerintah Kota Bandung dengan nilai 91.206. Hal itu sesuai Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Dengan hasil kedua terbaik nasional tingkat kota dan otomatis masuk 10 besar nasional, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, merekomendasikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota yang diprioritaskan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) pada RAPBN 2022.

Sementara yang akan diprioritaskan mendapatkan dana alokasi DID pada RAPBN 2022 atas hasil kinerja PTSP dan PPB tingkat Provinsi, sebanyak lima  pemerintah provinsi terbaik, dan untuk tingkat kabupaten sebanyak 25 pemerintah kabupaten terbaik.

Rekomendasi ini disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, kepada Dirjen Perimbangan Keuangan cq Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi di Jakarta melalui surat nomor 226/A.7/B.3/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Adapun kriteria penilaian kinerja DPMPTSP Berdasarkan Perka BKPM Nomor 8 Tahun 2020, Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda meliputi:  kelembagaan, SDM,  sarana dan prasarana,  capaian realisasi proyek investasi, inovasi, peraturan pelaksanaan perizinan berusaha dan percepatannya, reformasi pelaksanaan perizinan berusaha dan pengawalannya, dan koneksi Pemda dengan sistem OSS.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, terkait peringkat dua nasional yang diraih pemerintahannya, bahwa hal itu merupakan hasil kerjasama semua dinas instansi di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Hasil ini dicapai dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkot Bekasi,” katanya baru-baru ini. (adv/humas/jon)