Tim BPK Jabar saat diterima Wakil Wali Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan. (foto:jonder sihotang)

BPK Jabar Periksa Perpajakan dan Perizinan Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndelendensI.com) –  Tim Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) beranggotakan delapan orang, melakukan pemeriksaan di Pemkot Bekasi. Pemeriksaan dilakukan terkait pengelolaan pajak dan retribusi termasuk perizinan.

Ketua Tim BPK Jabar, Yani Rochyati dalam mejalanlan tugasnya minta difasilitasi terkait dokumen dan ada pendamping atau LO dari masing-masing perangkat dinas.

“Kita mulai hari ini sampai 35 hari ke depan. Di akhir pemeriksaan pun kita akan sampaikan laporan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Yani, saat diterima Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, kemarin.

Pihaknya kata Yani  akan memeriksa cek fisik berupa dokumen dan peninjauan langsung terkait hal tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan akan meminta suport Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Pemeriksaan kali ini juga dukungan untuk LKPD. Minimal kita bisa mengecek realisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah triwulan ini,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Bekasi  Ahmad Syaikhu  menerima tim BPK sebelum melakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan harapan agar dari hasil pemeriksaan BPK berpengaruh positif bagi progres capaian pajak dan retribusi Kota Bekasi dan kemudahan perizinan.

“Input dan out put dari hasil pemeriksaan nanti berguna untuk kami di Pemerintah Kota Bekasi. Untuk itu OPD terkait bisa membantu tugas BPK juga,” ujar Syaikhu.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan, perizinan di Kota Bekasi telah menggunakan sistem online melalui sistem SILAT berbasis web.

Selain pengajuan langsung kata dia, sistem online ini sudah berjalan sejak Agustus 2017,  dan tidak kurang 3.000 pemohon perizinan dilayani. Hal ini dilakuka  agar mempermudah warga mengajukan perizinan.

“Kita punya sistem pelayanan perizinan online atau SILAT berbasis web dan operator help desk untuk membantu warga melengkapi data. Dua cara pelayanan ini masih kita terapkan. Semoga kedepan bisa online semua,” katanya. (jonder sihotang)