Tuntas 2021, Waktu Tempuh Kereta Api Semi Cepat Jakarta-Surabaya Cuma 5 Jam

Loading

SUMENEP  (IndependensI.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan waktu tempuh Jakarta-Surabaya dapat dicapai dalam waktu 5 jam dengan kecepatan 140 kilometer/jam. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya.

“Ada suatu target yang memang sangat beralasan kita ingin sekali Jakarta-Surabaya itu ditempuh dalam lima jam, artinya kapasitasnya langsung naik dua kali lipat, jadi 24 jam itu berangkat dan kembali dua kali,” kata Menhub Budi saat tiba di Bandara Trunojoyo, Sumenep mengawali kunjungan kerja di Pulau Madura, Minggu (8/10/2017).

Dengan target ini Menhub berharap nantinya masyarakat yang awalnya menggunakan pesawat akan beralih ke kereta api sehingga dengan begitu akan lebih dapat menghemat biaya perjalanan.

“Jepang masih sanggup dengan 120 kilometer/jam, kita ingin 140 kilometer/jam, dengan kecepatan mencapai 140 kilometer/jam apa saja yang dilakukan pasti akan lebih murah,” ujarnya.

Terkait rencana itu, Menhub menyebut terdapat empat hal yang harus dilakukan terkait pembangunan Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya yaitu penyelesaian perlintasan sebidang, elektrifikasi, mengurangi tikungan dan tebing.

“Dengan elektrifikasi banyak keuntungan yang kita dapat, industri nasional akan tumbuh, biaya maintenance-nya akan lebih murah, serta eco friendly,” sebut Menhub.

Terkait target penyelesaian, Menhub menegaskan Kereta Api semi cepat Jakarta-Semarang bisa diselesaikan pada 2019. Sementara itu, Semarang-Surabaya dibutuhkan waktu dua tahun lagi atau tahun 2021.

“Bayangan saya Jakarta-Semarang bisa diselesaikan pada tahun 2019 pasti bisa, baru Semarang-Surabaya katakanlah kita butuh dua tahun lagi jadi total empat tahun kita konsentrasi karena Jakarta-Semarang itu kalau Lebaran masalah paling banyak di Jakarta-Semarang, kalau beralih ke situ kan luar biasa,” jelasnya.

Terkait pendanaan penyelesaian perlintasan sebidang, Menhub menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat akan berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan.

Lanjutnya, rencana pembangunan proyek Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan jalur lintasan yang sudah ada sekarang. Hal ini sejalan dengan masukan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Dari diskusi yang paling akhir saya dan pak Menteri PUPR dipanggil Wapres dan kelihatannya hasil pembicaraan Presiden dan Wapres menginisiasi agar KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya itu menggunakan jalur eksisting,” ucap Menhub.

Menurut Menhub hal ini didasari adanya beberapa pertimbangan seperti waktu lebih cepat, biaya murah, dan menyelesaikan banyak hal.

“Cepat murah itu pembebasan tanahnya sedikit, murah kita tidak banyak mengganti fungsi-fungsi rel jadi rel yang ada bisa dipakai, menyelesaikan banyak hal terutama menyelesaikan 800 perlintasan sebidang yang ada di Surabaya-Jakarta,” ungkapnya.

Dengan adanya penggunaan jalur lintasan eksisting, Menhub mengungkapkan biaya investasi yang diperlukan akan lebih rendah. “Investasi dulu waktu pertama kali 80 triliun, saya akan usahakan di bawah itu kira-kira 60 triliun,”tambahnya.