BEKASI (IndependensI.com)- Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro menyampaikan menjelang pilkada serentak 2018 agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, harus bersikap netral.
Bahkan ia menyampaikan beberapa peraturan terkait netralitas ASN dalam pilkada agar Pjs Wali Kota Bekasi berpedoman kepada peraturan tersebut agar mencegah ASN berpolitik.
Hal itu diungkapkan Chairuman saat Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah datang memperkenalkan diri ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Senin (19/2/2018).
“Masukan agar ASN Kota Bekasi tidak ikut dalam politik praktis. Peraturan terkait juga sudah jelas dan yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” ujar Chairuman.
Menanggapi hal itu, Ruddy menegaskan netralitas ASN Kota Bekasi merupakan keharusan. Di depan media pun ia pernah ditanyakan sikapnya menanggapi hal tersebut, katanya.
“Sejak apel pertama selaku Pjs Wali Kota sudah jelas saya menegaskan ASN Pemkot Bekasi harus netral tidak mendukung pasangan calon tertentu dengan simbol atau salam khas paslon di media pribadi. Tapi tetap memiliki hak suara pada Juni mendatang untuk memilih,” ucap Ruddy Gandakusuma menegskan. (adv/humas/jon)