BEKASI (IndependensI.com)- Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), ditembak mati. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas. Pelaku juga memiliki senjata api rakitan.
Pelaku bernama Mulidris alias Kebo, ditembak di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Selain menembak penjahat tersebut, polisi menangkap dua pelaku lainnya dan kini ditahan untuk penyidikan selanjutnya.
“Pelaku bersenjata api dan berusaha menembak petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Selasa (20/3/2018).
Menurut Wijonarko, Kebo adalah satu dari tiga kelompok pencuri yang menjdi incaran polisi. Selama ini, mereka dikenal maling yang sudah malang melintang dan meresahkan warga Bekasi. Kebo terpaksa ditembak. Sedangkan dua lainya berhasil diamanakan.
“Kebo ini adalah pimpinanya. Sedangkan dua lainya, yakni DK dan DKY merupakan anak buahnya. Ketiganya sudah beraksi sejak 2015 di sejumlah wilayah, terutama di wilayah Kota Bekasi,” katanya.
Kepada petugas, DK dan DKY mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian selama bertahun-tahun karena sukit mencari pekerjaan.
“Keriga pelaku curanmor iniberasal dari Lampung. Datang ke Bekasi memang gak punya keahlian. Jadi sehari-hari hanya mencuri berkeliling di Kota Bekasi,” katanya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan jenis FN, 6 butir peluru, 4 unit sepeda motor dan 4 buah kunci leter T beragam ukuran. Mayat Kebo dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Kedua pelaku yang ditangkap diancam pidana diatas lima tahun dan dijerat pasal 365 dan 363 KUHPidana. (jonder sihotang).