Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyerahkan sertifikat MURI kepada Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, dan Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Myland

Bank DKI Dukung Penuh Pembayaran Non Tunai di Samsat DKI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan layanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya, Bank DKI melakukan kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembayaran non tunai/less cash dan digitalisasi STNK. Demikian disampaikan Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi usai peresmian Samsat Digital dan pembayaran non tunai di Polda Metro Jaya, Jakarta (26/03).

Kresno Sediarsi menyampaikan, “kerjasama ini merupakan sinergi positif antara Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa mudah dan nyaman untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara non tunai. Selain itu, kerjasama ini juga sebagai wujud modernisasi sistem transaksi pembayaran yang didukung oleh produk dan layanan Bank DKI.”

Dalam hal ini, Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.

Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara non tunai adalah pemilik kendaraan/wajib pajak cukup datang ke Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya.

Langkah selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, Saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan mobile wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan fitur scan to pay. Dalam hal Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, wajib pajak cukup mendownload aplikasi JakOne Mobile pada android dan App Store pada IOS. Selanjutnya, wajib pajak cukup melakukan scanning pada QR Code yang disediakan pada loket non tunai di Samsat.

Kresno menambahkan, “Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta.

Tujuan lain dari penggunaan ID Card adalah sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat. Selain itu, berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program less cash society Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.

“Layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskominfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via E-Channel dari Bank DKI menciptakan indikasi positif pada sektor pajak daerah, terutama setelah diterapkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online”, tutup Kresno.