Selain meloloskan Perry Warjiyo, Komisi XI DPR RI menetapkan Dody sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan posisi yang saat ini ditempati Perry. (antara foto)

Gantikan Agus Martowardojo, Perry Warjiyo Gubernur BI yang Baru

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya pada Mei 2018 mendatang. Saat ini, Perry masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

DPR juga menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Perry.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng menyebut penetapan Perry dan Dody dilakukan secara mufakat. Dari 54 anggota Komisi XI DPR yang hadir, 36 diantaranya menyatakan kesetujuannya.

“Jadi sudah diputuskan mufakat bulat. Keduanya punya rekam jejak yang bagus. Dody dulu bawahan Perry, jadi mereka team work yang bagus,” terang Mekeng di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Setelah diputuskan dalam rapat komisi XI DPR RI, keputusan penetapan Pery dan Dody akan dibawa dalam rapat badan musyawarah dan paripurna DPR.

Penetapan keduanya pada peripurna DPR kemudian akan dikembalikan ke Presiden Joko Widodo, sebelum dilantik oleh Mahkamah Agung.

Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI. Dengan demikian, jika tak diloloskan DPR, Jokowi harus kembali mengajukan calon baru.

Perry merupakan orang lama Bank Indonesia. Karier pria kelahiran Soekaharjo ini selama 34 tahun hampir seluruhnya dihabiskan di Bank Indonesia. (Berbagai sumber/CNN Indonesia/eff)